Jatim1.com-Empat pejabat dari Kementerian Pertanian (Kementan) dijadwalkan memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menyeret mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mereka untuk mengungkap praktik kejahatan korupsi yang diduga dilakukan SYL.
“Hari ini, pada Senin (6/5), Tim Jaksa menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo,” ungkap kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada para wartawan.