Dalam kitab Negarakertagama karya Mpu Prapanca, disebutkan bahwa Raja Hayam Wuruk dari Majapahit pernah mengunjungi Candi Penataran untuk memuja Hyang Acalapat, perwujudan Dewa Siwa sebagai Girindra atau Penguasa Gunung.
Sumber lain, seperti kronik dari abad ke-15, menjelaskan bahwa Candi Penataran juga digunakan sebagai tempat pembelajaran agama dan ziarah yang ramai dikunjungi oleh para pengunjung. Kronik tersebut menceritakan perjalanan seorang bangsawan dari Kerajaan Sunda ke Candi Penataran, yang dalam kronik tersebut disebut sebagai Rabut Palah.
Penemuan kembali situs Candi Penataran terjadi pada tahun 1815 Masehi, yang dicatat oleh seorang penjajah Inggris, Sir Thomas Stamford Raffles, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jenderal Pemerintah Kolonial Inggris.
Hingga tahun 1850, keberadaan candi ini kurang dikenal dan cenderung terlupakan. Namun, pada tahun 1995, upaya dilakukan untuk mencatat Candi Penataran sebagai situs warisan dunia UNESCO. Selanjutnya, pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap candi ini dan melakukan proses pemugaran. Saat ini, Candi Penataran telah menjadi salah satu destinasi wisata utama di Jawa Timur.