Menurut Febrie, ini bukanlah perkara yang mudah karena dampak lingkungan dari tindakan curang para tersangka sangat besar. Saat ini, timnya berupaya untuk mengembalikan kerugian negara secara maksimal, termasuk dengan menyita sejumlah aset milik para tersangka. Selain aset dari tersangka Helena Lim dan Harvey Moeis, tim penyidik juga telah menyita aset lainnya, seperti 5 unit smelter, 2 unit buldoser, dan 53 unit ekskavator. Kejagung memastikan bahwa penelusuran aset akan terus dilakukan.
Home
Berita
Penyidik Kejaksaan Agung Perkuat Alat Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Tata Niaga Timah
Penyidik Kejaksaan Agung Perkuat Alat Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Tata Niaga Timah
Recommendation for You
Jenazah almarhum rencananya akan dibawa ke rumah duka di Jalan Jemur Wonosari Gang Lebar, Surabaya….
Sugeng menambahkan, banjir terparah terjadi di Kecamatan Beji, dan pihaknya sedang melakukan pendataan serta assesment…
Hingga saat ini, pihak Rektor UIN Surabaya belum memberikan klarifikasi terkait dengan pencopotan Dekan Fakultas…
Selain menjadi program kerja Mahasiswa UNTAG Surabaya, acara ini berlangsung dengan sangat meriah. Warga terlihat…