Penyidik Kejaksaan Agung Perkuat Alat Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Tata Niaga Timah

Pemanggilan saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik pidana khusus Kejagung dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan puluhan orang. Hingga saat ini, sudah ada 21 tersangka yang terlibat dalam kasus ini. “Kelima saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan atas nama tersangka TN alias AN dan rekannya,” ungkap Ketut.

TN adalah tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah. Sebagai pemilik CV VIP, TN diduga turut mendapat keuntungan dari perbuatan curang yang dilakukan oleh para tersangka lainnya. Kejagung terus berusaha mengumpulkan bukti demi membuktikan keterlibatan TN dan tersangka lainnya. “Penindakan yang dilakukan oleh JAM Pidsus semata-mata untuk memulihkan lingkungan dan mengembalikan hak negara,” kata Febrie Andriansyah, Jampidsus Kejagung.

Exit mobile version