Pengunjung Pulau Merah Mengalami Pemerkosaan, Pemkab Banyuwangi Meningkatkan Pengawasan

Miris Pengunjung Wisata Pulau Merah di Perkosa, Pemkab Banyuwangi Tingkatkan Pengawasan, Foto TikTok by@semangatbanyuwangi

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa keempat tersangka tersebut adalah BT alias Plolong (24 tahun) dari Desa Gembleb, Pogalan, Trenggalek, serta MH (49 tahun), AG (51 tahun), dan UM (41 tahun) yang merupakan warga Desa Padangan, Ngantru, Tulungagung.

“Arsya menyampaikan kepada wartawan pada hari Senin (29/4/2024) bahwa dari tangan tersangka BT, polisi menyita 251,17 gram sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.”

Arsya menambahkan bahwa selain keempat tersangka yang telah ditangkap, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Sindikat narkoba ini disebut sebagai salah satu yang terbesar di wilayah Tulungagung.

Exit mobile version