“Akibat tindakan penyelundupan yang dilakukan oleh BT, kami berhasil menyita 251,17 gram sabu-sabu bersama dengan sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Arsya kepada media pada hari Senin 29 April 2024.
Arsya menambahkan bahwa selain keempat tersangka yang berhasil ditangkap, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Sindikat narkoba ini dikatakan sebagai salah satu yang terbesar di wilayah Tulungagung.
Dalam kasus ini, tersangka sempat mendatangkan sebanyak 500 gram sabu-sabu, namun sekitar separuhnya berhasil dihindari dan diedarkan oleh para tersangka, sementara sisanya berhasil disita oleh polisi.