Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, membenarkan adanya perjanjian kerjasama baru dengan Pemkab Malang untuk mengaktifkan kembali peserta PBID. Proses penyelesaian tunggakan BPJS PBID masih menunggu hasil rekonsiliasi dengan BPKP Jawa Timur.
Kisruh tunggakan BPJS Kesehatan PBID Kabupaten Malang terjadi setelah BPJS Kesehatan Cabang Malang menonaktifkan 679.721 peserta pada 1 Agustus 2023 karena Pemkab Malang belum melunasi utang iuran sebesar Rp 80 miliar. Meskipun demikian, selama masa nonaktif, peserta BPJS PBID tetap dapat mengakses layanan kesehatan gratis di puskesmas dan rumah sakit milik Pemkab Malang.