Sanusi menegaskan bahwa nonaktifnya bantuan BPJS Kesehatan sebelumnya hanya berlaku untuk BPID, bukan untuk seluruh program bantuan. Hal ini dilakukan untuk keperluan pemadanan data.
Untuk meng-cover peserta PBID yang diaktifkan kembali, diperlukan anggaran sebesar Rp 46.803.246.194 dari Mei hingga Desember 2024. Pemkab Malang telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 53,62 miliar dari APBD 2024 untuk kebutuhan BPJS Kesehatan, sehingga masalah BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang diharapkan dapat terselesaikan.
Sanusi juga menegaskan komitmen Pemkab Malang dan BPJS Kesehatan untuk memberikan bantuan kesehatan kepada warga tidak mampu. Selain itu, pelayanan kesehatan gratis akan tetap diberikan kepada warga kurang mampu di rumah sakit milik Pemkab Malang.