Jatim1.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan kembali mengaktifkan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) pada tanggal 1 Mei 2024. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi antara Pemkab Malang dan BPJS Kesehatan, di mana sebanyak 129.534 peserta PBID akan diaktifkan kembali dari total 679.721 warga miskin yang dinonatifkan sejak 1 Agustus 2023.
Bupati Malang, Sanusi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat 251.360 jiwa atau 9,45 persen penduduk Kabupaten Malang termasuk dalam kategori kurang mampu. Dari jumlah tersebut, 121.826 jiwa masih aktif sebagai penerima bantuan BPIN, sementara 129.534 jiwa akan diaktifkan kembali sebagai peserta PBID mulai 1 Mei 2024.
Related News
Recommendation for You

Jatim1.com- Himpunan Mahasiswa Sampang (HIMASA) Surabaya melakukan silaturrahmi dengan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, pada…

Kabupaten Malang, 18 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta menyesuaikan dengan…

Kabupaten Malang, 14 Juli 2025 – Kelompok 20 Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas…

Kab. Malang, 9 Juli 2025 — Permasalahan hukum terkait pertanahan masih menjadi persoalan krusial di…

Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum…