Mengukir Warisan Budaya: Lomba Desain Motif Batik untuk Masyarakat Jatim

Mengukir Warisan Budaya: Lomba Desain Motif Batik untuk Masyarakat Jatim, Foto Instagram by@disbudparjatimprov

Petunjuk Teknis Lomba:

  1. Persyaratan Umum:
  • Peserta harus merupakan penduduk Provinsi Jatim yang dapat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk.
  • Pendaftaran gratis dan dilakukan melalui laman https://bit.ly/LOMBAMOTIFBATIK.
  • Pengisian formulir paling lambat tanggal 8 Mei 2024 pukul 23:59 WIB.
  • Karya harus merupakan desain batik asli yang belum pernah dipamerkan atau diikutsertakan dalam lomba sebelumnya.
  • Karya dikirimkan melalui Whatsapp ke nomor 087755665595 (Agung) dan 081542173863 (Bagus).
  • Format pengiriman karya adalah PDF dengan ukuran maksimal 10 Mb (A4, potret) dan nama file harus mengikuti format: Nama Peserta Kota/Kabupaten Judul Desain.
  • Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu desain.
  • Desain terpilih akan menjadi milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim.
  1. Persyaratan Teknis:
  • Desain batik harus mencerminkan budaya Nusantara dengan karakteristik khas Jatim.
  • Desain diperuntukkan untuk busana dengan teknik batik tulis.
  • Tidak boleh ada unsur hewan/fauna atau motif Ayam Bekisar dan Bunga Teratai.
  • Peserta bisa menggunakan media manual atau aplikasi digital.
  • Desain harus disertai deskripsi singkat yang mencakup judul, sumber ide, dan makna filosofis dari motif.
  1. Kriteria Penilaian:
  • Originalitas, kreativitas, keunikan, dan aspek artistik dari motif.
  • Keselarasan antara judul, sumber ide, dan motif.
  • Deskripsi visualisasi dan penafsiran motif.
  1. Karya yang Dikumpulkan:
  • Desain batik harus mencakup motif utama dan isennya (hitam putih).
  • Komposisi warna dapat digambarkan atau dijelaskan di bawahnya.
  • Usulan penempatan motif pada busana yang akan diproduksi harus disertakan.
Baca Juga :  PPSDS Jatim Respon Temuan Daging Glonggongan

Para pemenang akan dihubungi pada tanggal 13 Mei 2024. Keputusan dewan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga :  Sebuah Lumba-lumba Tersesat di Sungai Situbondo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *