Jatim1.com-Menghadapi persiapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Walikota (Pilwali) Tahun 2024, Dewan Pimpinan cabang Poros Sahabat Nusantara (DPC Posnu ) Surabaya ingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya dalam mempersiapkan badan AdHoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus lebih imparsial menjaga nilai-nilai demokrasi.
Bedasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (K-KPU) No. 476 Tahun 2024 tentang pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) penyelenggaraan Pemiihan Gubernur dan Bupati serta Walikota, tahapan pembentukan pendaftaran calon PPK dimulai 23 april 2024 hingga 27 april 2024.