Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar tidak tinggal diam terhadap kejadian tersebut. Mereka menekankan pentingnya Ki Sudrun memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Namun, MUI Kabupaten Blitar juga menegaskan bahwa secara agama, tindakan Ki Sudrun tidak melanggar aturan, karena secara fiqih, pria boleh menampakkan aurat dari pusat hingga lutut.
Viral! Penceramah Telanjang Dada di Kabupaten Blitar Menimbulkan Perdebatan

Recommendation for You
“Kami meminta KPK menelusuri persoalan ini secara menyeluruh. Jika memang terdapat dugaan aliran dana yang…
*Tiga Tuntutan Utama* Dalam aksi tersebut, Ketua Umum AMPB, Saiq Khayran, menyampaikan ada tiga tuntutan…
Pelepasan peserta KKN Internasional tersebut berlangsung pada 4 Oktober 2026 di Institut Badri Mashduqi. Program…
Bagi kami, ini bukan sekadar persoalan ketidakhadiran. Ini menyangkut bagaimana mandat masyarakat dipahami dan dijalankan….
Gagasan mengenai Mahkamah Etik Nasional tersebut juga memiliki keterkaitan dengan pemikiran Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie,…