Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar tidak tinggal diam terhadap kejadian tersebut. Mereka menekankan pentingnya Ki Sudrun memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Namun, MUI Kabupaten Blitar juga menegaskan bahwa secara agama, tindakan Ki Sudrun tidak melanggar aturan, karena secara fiqih, pria boleh menampakkan aurat dari pusat hingga lutut.
Viral! Penceramah Telanjang Dada di Kabupaten Blitar Menimbulkan Perdebatan
Recommendation for You
Ucapan belasungkawa disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar…
Petugas di lokasi tampak melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan pengangkut sapi sebelum masuk ke area…
Di Kecamatan Bangil, banjir merendam Desa Tambaan dengan ketinggian air sekitar 30 cm. Sementara di…
Keputusan ini, menurut SEMA PTKIN, tidak hanya menciptakan ketidakpastian di lingkungan akademik tetapi juga merusak…