Kekecewaan dan Harapan: Ibu Bintang Maulana setelah Vonis Ringan bagi Penganiaya Putranya

Kekecewaan dan Harapan: Ibu Bintang Maulana setelah Vonis Ringan bagi Penganiaya Putranya, Foto TikTok by@rerenardiansy4h

“Iya, saya telah memaafkan dan menerima hasilnya. Kemarin, karena ada keluarga yang masih terlibat dan karena AF membantu mengungkap kebenaran,” tambahnya.

Suyanti berharap bahwa vonis bagi dua tersangka lainnya, MN (18) dari Sidorjo dan MA (18) dari Nganjuk, akan sesuai dengan perbuatannya. Menurutnya, kedua tersangka tersebut sudah dewasa dan pantas menerima hukuman yang setimpal.

“Untuk yang dewasa, saya tidak akan menerima jika vonisnya ringan, karena salah satu tersangka, yaitu A, yang memukul kepala anak saya yang mengakibatkan kematian,” tegas Suyanti.

Sebagai informasi, penganiayaan yang mengakibatkan kematian Bintang Balqis Maulana (14), seorang santri Ponpes Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah di Kediri, dilakukan oleh seniornya. Kedua tersangka dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 6 tahun 6 bulan penjara.

Exit mobile version