Jatim1.com- Mantan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Henry Mulia Baharudin Tanjung, telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang terkait kasus penipuan atau penggelapan dalam perekrutan CPNS.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, Henry diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada seseorang bahwa dia dapat membantunya menjadi CPNS antara tahun 2013 hingga 2015.
Related News
Recommendation for You

Jatim1.com- Himpunan Mahasiswa Sampang (HIMASA) Surabaya melakukan silaturrahmi dengan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, pada…

Kabupaten Malang, 18 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta menyesuaikan dengan…

Kabupaten Malang, 14 Juli 2025 – Kelompok 20 Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas…

Kab. Malang, 9 Juli 2025 — Permasalahan hukum terkait pertanahan masih menjadi persoalan krusial di…

Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum…