Jatim1.com- Mantan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Henry Mulia Baharudin Tanjung, telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang terkait kasus penipuan atau penggelapan dalam perekrutan CPNS.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, Henry diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada seseorang bahwa dia dapat membantunya menjadi CPNS antara tahun 2013 hingga 2015.
Related News
Read Also
Recommendation for You

Jatim1.com – Keputusan Rapat Pleno DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang memberhentikan Ketua Umum…

Jatim1.com- Kabar duka menyelimuti warga Jawa Timur. Imam Besar Masjid Nasional Al Akbar Surabaya sekaligus…

Jatim1.com- Pasar hewan di Bojonegoro tetap beroperasi meskipun wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sedang…

Jatim1.com- Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, merendam jalan-jalan utama di…

Jatim1.com – Senat Mahasiswa (SEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia turut merespon terkait…