“KPU Harus benar benar terbuka, transparan dan akuntabel dalam menindaklanjuti masukan dan temuan yang disampaikan oleh masyarakat, karena jelas kalau kita membahas tentang pemilu hal ini merupakan bentuk fundamental dari wilayah demokrasi”.
Dalam segi lain apabila dalam perhitungan ataupun proses rekapitulasi ini tidak ada bentuk transparannya, maka akan lebih bahaya lagi sebab akan memunculkan asumsi di masyarakat rekapitulasi momentum suara caleg yang dimanipulasi secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Sehingga banyak aspirasi masyarakat untuk caleg yang di inginkan akhirnya terbelokkan oleh oknum yang memanipulasi proses perhitungan suara ini.