Tragedi Pencabulan Keluarga: Ayah, Kakak, dan Pamannya Jadi Pelaku, Anak Perempuan di Surabaya Jadi Korban

Wajah para pelaku pencabulan

B, yang masih duduk di bangku kelas 6 SD, harus mengalami penderitaan ini tanpa dapat melawan. Dalam wawancara dengan media, ayah kandung ME mengakui kesalahannya dan menyebut perbuatannya sebagai tindakan khilaf yang disayangkan.

Meskipun ME mengakui bahwa perbuatan cabulnya dimulai sejak B duduk di kelas 5 SD, dia mengklaim tidak menyadari bahwa yang ada di sebelahnya saat malam adalah anaknya, bukan istrinya. ME juga tidak mengetahui apakah anak laki-laki atau kakak B melakukan tindakan serupa, dan dia tidak mengetahui bahwa dua pamannya melakukan hal yang sama.

Exit mobile version