Rudy Salim memberikan contoh kalkulasi, bahwa jika seorang pelanggan mengeluarkan Rp 10.000.000 dan dikenakan Service Charge 10 persen (Rp 1.000.000), ditambah dengan pajak hiburan minimal 40 persen (Rp 4.400.000), maka total yang harus dibayarkan oleh pelanggan menjadi Rp 15.400.000. Hal ini menjadi pertimbangan serius mengingat potensi dampaknya.
Home
Berita
Kontroversi Pajak Hiburan: Pelaku Usaha dan Politisi Mendorong Dialog untuk Menjaga Keseimbangan
Kontroversi Pajak Hiburan: Pelaku Usaha dan Politisi Mendorong Dialog untuk Menjaga Keseimbangan

Read Also
Recommendation for You
Dukung Program Pro Rakyat Golkar Dalam kesempatan tersebut, Riko menegaskan bahwa SOKSI siap mendukung penuh…
Jatim1.com- Prosesi siraman Luna Maya menjelang pernikahannya dengan Maxime Bouttier dipenuhi dengan suasana haru dan…
Jatim1.com- Kecelakaan tunggal yang menewaskan seorang pemuda asal Nganjuk menyisakan duka mendalam. Dian Wildan Aulia…
Jatim1.com- Proses evakuasi jenazah Fahrul Hidayatullah alias Baim (18), pendaki asal Bangsalsari, Jember, yang tewas…
Jatim1.com- Di tengah ramainya perbincangan soal pesta pernikahan sederhana yang viral di Ngawi, sisi paling…