Rudy Salim memberikan contoh kalkulasi, bahwa jika seorang pelanggan mengeluarkan Rp 10.000.000 dan dikenakan Service Charge 10 persen (Rp 1.000.000), ditambah dengan pajak hiburan minimal 40 persen (Rp 4.400.000), maka total yang harus dibayarkan oleh pelanggan menjadi Rp 15.400.000. Hal ini menjadi pertimbangan serius mengingat potensi dampaknya.
Home
Berita
Kontroversi Pajak Hiburan: Pelaku Usaha dan Politisi Mendorong Dialog untuk Menjaga Keseimbangan
Kontroversi Pajak Hiburan: Pelaku Usaha dan Politisi Mendorong Dialog untuk Menjaga Keseimbangan
Read Also
Recommendation for You
Badan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya memperkirakan bahwa jika perjudian online tidak…
Fluktuasi Harga: Berdasarkan data hari ini, bawang merah mengalami kenaikan terbesar, yakni Rp 3.397 atau…
Kalaksa BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di daerah yang…