Jatim1.com- Satpol PP Surabaya berhasil menangkap 12 remaja yang tengah menggelar pesta miras di Taman Jagir Wonokromo selama patroli rutin. Kejadian ini terjadi setelah pihak keamanan mendapati kelompok anak muda berkumpul, dan setelah diperiksa, ditemukan 2 botol bekas minuman keras.
“Petugas kami sedang melakukan patroli rutin, dan mereka menemukan sekelompok anak muda yang berkumpul. Setelah diperiksa, ditemukan 2 botol bekas miras,” ujar Kepala Satpol PP Surabaya, M Fisker, pada Minggu 14 Januari 2024.
Related News
Recommendation for You
Jatim1.com- Himpunan Mahasiswa Sampang (HIMASA) Surabaya melakukan silaturrahmi dengan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, pada…
Kabupaten Malang, 18 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta menyesuaikan dengan…
Kabupaten Malang, 14 Juli 2025 – Kelompok 20 Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas…
Kab. Malang, 9 Juli 2025 — Permasalahan hukum terkait pertanahan masih menjadi persoalan krusial di…
Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum…