“Perkuliahan hanya di lantai 2, 3, dan 4. Sedangkan lantai 12 untuk olahraga, terdapat lapangan badminton dan tenis meja. Namun, fasilitas tersebut hanya dapat diakses oleh pegawai di luar jam kantor dan lokasinya memang sepi,” jelasnya.
Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo, menambahkan bahwa korban ditemukan di lantai 4 dalam kondisi meninggal dunia.
Selanjutnya, petugas yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menerima informasi dari sekuriti kampus mengenai barang-barang yang diduga milik korban di lantai 12. Barang-barang tersebut meliputi sepatu yang tertinggal di dalam gedung dan kacamata yang berada di luar gedung.
“Korban awalnya ditemukan oleh tim inafis dan unit Reskrim di lantai 4. Kemudian, sekuriti internal UB memberikan keterangan bahwa ada barang milik korban di lantai 12, seperti sepatu yang tertinggal di dalam gedung,” tambahnya.