Pemerintah Indonesia, yang menerima laporan kuat terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh, bersikeras untuk mengambil langkah-langkah tegas terhadap para pelaku TPPO. Presiden Jokowi menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan akan diberikan kepada pengungsi dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat lokal.
Penyelundupan Pengungsi Rohingya: Polisi Kejar Dalang yang Rugikan Negara
Recommendation for You
Ucapan belasungkawa disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar…
Petugas di lokasi tampak melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan pengangkut sapi sebelum masuk ke area…
Di Kecamatan Bangil, banjir merendam Desa Tambaan dengan ketinggian air sekitar 30 cm. Sementara di…
Keputusan ini, menurut SEMA PTKIN, tidak hanya menciptakan ketidakpastian di lingkungan akademik tetapi juga merusak…