Jatim1.com- Seorang kepala sekolah, MF (57), dari SD Negeri 2 Madulang Sampang, kini mendapati dirinya dalam urusan hukum setelah dilaporkan karena sering melakukan pelecehan terhadap dua guru dan wali murid perempuan di sekolah tersebut.
Dua guru kelas, HL dan ML, merasa terpaksa melaporkan perilaku MF ke Polres Sampang. HL mengungkapkan bahwa tindakan pelecehan dan kata-kata tidak pantas yang dilakukan MF telah membuatnya gerah. Meskipun sudah beberapa kali diingatkan, MF tetap melakukan tindakan tersebut.
Related News
Recommendation for You
Jatim1.com – Assoc. Prof.Dr. Ilyas Indra SH.MH selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengacara…
Jarim1.com- Dinamika politik di Desa Rohayu, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, belakangan kembali memanas. Isu sosial…
Jatim1.com – Tim Hukum Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) melaporkan Anggota DPR RI…
Surabaya, 3 November 2025 — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM NUS) Jawa Timur menggelar diskusi…
Jatim1.com- Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Sampang (HIMASA) Surabaya, Riski Maulana, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi…
