Jatim1.com- Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga orang penadah barang berharga milik AN, seorang pria yang tewas dengan pisau menancap di mulutnya setelah menjadi korban perampokan. Penangkapan dilakukan setelah dua pelaku perampokan, yaitu Hengki Pratama (23) dan Irfan (30), berhasil ditangkap terlebih dahulu.
“Setelah kami berhasil menangkap dua pelaku perampokan, kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para penadah beserta barang buktinya di Jawa Tengah,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, pada Selasa 5 Desember 2023.
Ketiga penadah ini ditangkap di kota yang berbeda. Dua di antaranya adalah Ahmad Supiradi dari Semarang dan Joko Dwi dari Demak, yang diduga sebagai penadah sepeda motor.
Related News
Recommendation for You

Jatim1.com- Himpunan Mahasiswa Sampang (HIMASA) Surabaya melakukan silaturrahmi dengan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, pada…

Kabupaten Malang, 18 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta menyesuaikan dengan…

Kabupaten Malang, 14 Juli 2025 – Kelompok 20 Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas…

Kab. Malang, 9 Juli 2025 — Permasalahan hukum terkait pertanahan masih menjadi persoalan krusial di…

Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum…