Peningkatan IPM ini dikaitkan erat dengan penurunan signifikan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur sebesar 3,58 persen selama dua tahun terakhir. Gubernur Khofifah menyebutkan bahwa kemiskinan ekstrem di provinsi ini turun dari 4,4 persen pada 2020 menjadi 0,82 persen pada Maret 2023. Prestasi ini juga memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat berupa insentif fiskal senilai Rp 6,215 miliar.
Faktor-faktor lain yang memengaruhi peningkatan IPM Jawa Timur meliputi pertumbuhan ekonomi yang impresif, tingkat pengangguran terbuka yang menurun, serta implementasi berbagai strategi pembangunan yang mencakup pendidikan dan kesehatan. Jawa Timur juga berhasil meningkatkan prestasi akademik dan non-akademik di bidang pendidikan, menjadi provinsi dengan jumlah terbanyak diterima di seleksi masuk perguruan tinggi selama periode 2020–2023. Upaya peningkatan IPM juga melibatkan kegiatan usaha produktif untuk meningkatkan pendapatan penduduk miskin, didukung oleh permodalan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta bantuan usaha kepada pelaku usaha ultra mikro. Bantuan ini mencakup 6.478 pelaku usaha mikro dengan pembiayaan dari Baznas Provinsi Jawa Timur.