Gubernur Khofifah mengungkapkan harapannya agar seluruh tahapan pengalihan PI 10% dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat berjalan lancar. Ini dianggapnya sebagai langkah penting untuk mengangkat perekonomian daerah, khususnya bagi wilayah yang menjadi pengelola PI 10%.
Dalam upayanya untuk memastikan kelancaran seluruh proses, Khofifah mengajak kepala daerah pengelola PI 10% untuk terus melakukan monitoring dan mengikuti perkembangan setiap tahapan. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama dalam mengawal proses yang cukup panjang tersebut.