“Untuk daerah perhatian khusus, kami akan menyiagakan 2 petugas/shift sesuai lokasi,” tambah Luqman Arif.
Sementara itu, KAI Daop 8 Surabaya mencatat bahwa jumlah perlintasan di wilayah lintas utara mencapai 148 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 67 perlintasan dijaga oleh KAI & Dishub, 39 perlintasan dijaga swadaya, dan 42 perlintasan tidak dijaga. Data ini mencakup perlintasan di Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, dan jalur KA lintas Surabaya – Gresik.
KAI Daop 8 Surabaya secara rutin melakukan kegiatan sosialisasi di perlintasan sebidang dan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dishub dan pihak kewilayahan untuk mengatasi permasalahan perlintasan.