“Dari sini, kita berharap agar tidak hanya chip atau tepung porang yang diekspor, tetapi juga produk olahan lainnya. Dengan demikian, kita dapat membangun pabrik untuk produk makanan atau jenis produk lainnya. Dengan dibukanya peluang ekspor ini pada tahun 2023, kita memiliki potensi bersama untuk pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.
PT Probolinggo Big Power Melakukan Ekspor Perdana 50 Ton Tepung Porang ke China
Recommendation for You

Lebih lanjut, Eka Wandoro menyampaikan bahwa unsur fitnah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam bentuk komunikasi dan penyampaian pandangan terkait sinergi masyarakat desa, tanpa keterlibatan…

Sebagai kader Golkar yang berpegang pada ketentuan AD/ART, SOKSI menyatakan akan terus bergerak memperjuangkan hak-haknya…

Ia juga menegaskan bahwa tasyakuran ini menjadi sarana konsolidasi nilai dan semangat perjuangan bagi kader…

2. Mendesak pencabutan dan pembatalan SK Kemenkum Nomor AHU-0001556.AH.01.08 Tahun 2025, yang dinilai melanggar ketentuan…







