Kerangka manusia ini ditemukan oleh pekerja yang tengah membongkar gundukan di salah satu kamar yang terkunci. “Awalnya, pekerja yang diinstruksikan oleh pembeli rumah melakukan pembongkaran, dan saat itulah kerangka manusia ditemukan di dalam kamar. Kejadian ini terjadi pada siang hari, tetapi petugas tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Ketua RT Desa Bacem, Ponggok Blitar, Sunaryo, saat diwawancarai oleh detikJatim di lokasi pada Selasa 21 November 2023.
Penemuan Kerangka Manusia Berjenis Kelamin Perempuan di Blitar

Recommendation for You
Lebih lanjut, Eka Wandoro menyampaikan bahwa unsur fitnah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam bentuk komunikasi dan penyampaian pandangan terkait sinergi masyarakat desa, tanpa keterlibatan…
Sebagai kader Golkar yang berpegang pada ketentuan AD/ART, SOKSI menyatakan akan terus bergerak memperjuangkan hak-haknya…
Ia juga menegaskan bahwa tasyakuran ini menjadi sarana konsolidasi nilai dan semangat perjuangan bagi kader…
2. Mendesak pencabutan dan pembatalan SK Kemenkum Nomor AHU-0001556.AH.01.08 Tahun 2025, yang dinilai melanggar ketentuan…