Berita  

Khofifah Tetapkan Kenaikan UMP Jatim Tahun 2024: Sejalan dengan Regulasi dan Pertimbangkan Keadilan Ketenagakerjaan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

Gubernur menegaskan bahwa kenaikan sebesar 6,13 persen ini memperhatikan aspek keadilan dan mempertimbangkan kondisi perekonomian serta ketenagakerjaan di Jawa Timur. Dalam proses penetapan UMP, Dewan Pengupahan dari unsur pekerja mengusulkan kenaikan sebesar Rp210.000, sementara unsur pengusaha mengusulkan sesuai dengan formula Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, dan unsur Pemerintah dan Akademisi mengusulkan sesuai regulasi yang berlaku.

Exit mobile version