Khofifah menekankan bahwa upaya melestarikan seni wayang kulit dilakukan dengan menggelar pertunjukan di berbagai lokasi, dengan harapan generasi penerus tertarik untuk menjaga keberlanjutan seni tersebut.
“Seni wayang kulit bukan hanya sebagai hiburan semata, tetapi juga sarat dengan pesan moral dan etika dalam kehidupan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika Wayang mendapatkan pengakuan dari UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Upaya pelestarian wayang harus terus dilakukan,” tambahnya.
Khofifah menambahkan bahwa wayang telah diakui oleh UNESCO sejak 7 November 2003, sebagai Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity atau karya kebudayaan yang luar biasa dalam bidang cerita naratif dan warisan budaya yang berharga. Pengakuan tersebut kembali diperbarui pada 4 November 2008 di Istanbul, Turki, ketika wayang masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.