Galih Nusantoro, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, mengonfirmasi bahwa korban adalah mahasiswa magang di kantornya. Meskipun korban telah berada di sana selama dua bulan, tidak ada tanda-tanda perilaku aneh atau masalah yang ditunjukkan olehnya.
Para saksi di lokasi kejadian juga memperkuat dugaan bunuh diri. Purnoto, seorang saksi, menyatakan bahwa sebelum kecelakaan terjadi, ada peringatan suara dari warga mengenai kereta yang akan melintas. Namun, korban tetap berada di rel tanpa memberikan respons, dan akhirnya tertabrak oleh KA Gajayana, meninggal di tempat dengan tubuh terpotong menjadi dua bagian.