Kasus Penyerangan yang Memicu Unjuk Rasa Pesilat PSHT di Polres Mojokerto, 6 Pelaku Ditangkap

Kasus Penyerangan yang Memicu Unjuk Rasa Pesilat PSHT di Polres Mojokerto, 6 Pelaku Ditangkap, Foto TikTok by@kabarterdepan

Jatim1.com- Polisi telah berhasil mengungkap kasus penyerangan yang memicu unjuk rasa ratusan pesilat PSHT di Polres Mojokerto. Enam pelaku penyerangan, yang ternyata merupakan anggota dari perguruan silat lain, telah berhasil ditangkap.

“Pelaku berasal dari perguruan silat lain. Dari enam tersangka, dua di antaranya dewasa dan empat sisanya masih berstatus pelajar. Kami tidak menahan pelaku anak-anak karena mereka masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali, di Mapolres Mojokerto pada Kamis 2 November 2023.

Imam menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku penyerangan terjadi pada Selasa 31 oktober 2023 . Dua pelaku dewasa tersebut adalah Diyo Duta Dewa (19) dari Desa Pekukuhan, Mojosari, dan Muhammad Daroin Fanani (18) dari Desa Purwojati, Ngoro. Sementara empat pelaku anak-anak identitasnya disamarkan dengan inisial GV, RSY, RG, dan FR.

Baca Juga :  Rasa Sakit Hati Holili Menewaskan Tetangga yang Meniduri Ibu Kandungnyanya

Penyerangan terhadap anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terjadi di Balai Desa Windurejo, Kutorejo, Mojokerto pada Minggu 22 Oktober 2023 dini hari. Saat itu, tiga pelatih PSHT sedang berkumpul di balai desa setelah melatih para junior. Salah satunya adalah M. Fatoni (21) dari Desa Payungrejo, Kutorejo.

Sekitar pukul 03.00 WIB, mereka mendadak diserang oleh sekitar 20 pesilat dari perguruan silat lain. Menurut Imam, kelompok pelaku membawa senjata tajam dan pentungan. Karena kalah jumlah, tiga pendekar PSHT tersebut memilih untuk melarikan diri.

Baca Juga :  Jokowi Menuju Banyuwangi Pagi Ini, Ini Rincian Agendanya

Kelompok pelaku tersebut juga merusak dua sepeda motor dan mengambil satu tas yang ditinggalkan korban di Balai Desa Windurejo. Tas tersebut berisi uang tunai sejumlah Rp 500.000, buku jurus, baju sakral, dan sabuk PSHT. Setelah melakukan perbuatan tersebut, para pelaku melarikan diri ke arah Mojosari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *