Dia menambahkan bahwa petugas akan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang tertangkap saat melakukan balap liar. Patroli oleh kepolisian dilakukan baik siang maupun malam hari, bukan hanya pada malam Minggu. Biasanya, para pelanggar diminta untuk menuntun motor mereka ke Mapolres dan motor dapat dikembalikan jika mereka datang bersama orang tua mereka.
Masyarakat Ponorogo Menghancurkan Motor Pembalap Liar yang Mengganggu

Recommendation for You
Lebih lanjut, Eka Wandoro menyampaikan bahwa unsur fitnah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam bentuk komunikasi dan penyampaian pandangan terkait sinergi masyarakat desa, tanpa keterlibatan…
Sebagai kader Golkar yang berpegang pada ketentuan AD/ART, SOKSI menyatakan akan terus bergerak memperjuangkan hak-haknya…
Ia juga menegaskan bahwa tasyakuran ini menjadi sarana konsolidasi nilai dan semangat perjuangan bagi kader…
2. Mendesak pencabutan dan pembatalan SK Kemenkum Nomor AHU-0001556.AH.01.08 Tahun 2025, yang dinilai melanggar ketentuan…