“Setelah mengisi daya, tetaplah mengemudi dengan aman dan mematuhi peraturan lalu lintas serta pastikan kelengkapan kendaraan Anda. Keamanan dan ketertiban berlalu lintas adalah hal yang sangat penting,” tegas Arif.
Pemilik Kendaraan Listrik Kini Bisa Mengisi Daya Gratis di Polrestabes Surabaya
Recommendation for You
Sebelum wafat, Prof Ridlwan Nasir sempat menulis sebuah buku biografi berjudul Menyongsong Takdir, Meniti Asa,…
“Penutupan masih dalam tahap kajian,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan PPHNAK, Lutfi Nurrahman. Related…
Sugeng menambahkan, banjir terparah terjadi di Kecamatan Beji, dan pihaknya sedang melakukan pendataan serta assesment…
Hingga saat ini, pihak Rektor UIN Surabaya belum memberikan klarifikasi terkait dengan pencopotan Dekan Fakultas…
Acara ditutup dengan pembagian hadiah kepada para pemenang lomba, diikuti sesi foto bersama yang penuh…