Bebek Sinjay Bangkalan Terancam Ditutup Karena Masalah Pajak

Bebek Sinjay Bangkalan Terancam Ditutup Karena Masalah Pajak, Foto TikTok by@madurakita.id

Effendi menyampaikan, “Kami sepakat memberikan waktu 15 hingga 30 hari. Jika pembayaran pajak tidak segera dilakukan, kami akan merekomendasikan penutupan.”

Pihak pengelola rumah makan Bebek Sinjay, yang diwakili oleh H. Muhaimin, menyatakan dukungan mereka terhadap upaya pemerintah untuk meningkatkan PAD. Namun, mereka meminta agar aturan ini diterapkan secara adil untuk semua rumah makan di Bangkalan.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Pil Ekstasi dan Koplo di Surabaya, Dua Residivis Ditangkap

Muhaimin menegaskan, “Kami akan mendukung, tetapi aturan ini harus berlaku merata. Jangan hanya di sini saja, karena di Bangkalan ada banyak rumah makan lainnya juga.”

Ia juga membantah angka pajak sebesar Rp 5,9 miliar yang diberlakukan kepada rumah makannya, menyebutnya sebagai angka yang tidak sesuai dengan kenyataan. Muhaimin berencana untuk berkonsultasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk membahas masalah ini lebih lanjut.

Baca Juga :  Adira Expo 2024: Solusi Finansial dan Kesempatan Umrah Tersedia di Sidoarjo dan Malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *