Jatim1.com – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mempertanyakan motif yang dituduhkan terhadap anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik, dalam kasus penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur dari Aceh yang tragisnya berujung pada kematian korban.
Reza berpendapat bahwa alasan ekonomi sebagai pendorong utama bagi tindakan tersebut tidaklah kuat. Menurutnya, sebagai seorang anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik pasti menerima gaji dan tunjangan bulanan yang memadai. Selain itu, anggapan bahwa Riswandi Manik terlibat dalam penjualan obat ilegal dan kemudian menculik Imam Masykur untuk meminta tebusan juga dianggap tidak masuk akal.