“Sudah ada mas, detailnya ke mas insan yah,” terang Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur.
Home
Berita
Banyak Pejabat Publik Berstatus Aktif Masuk Dalam DCS Bacaleg DPRD Jatim, POSNU Jatim: Melanggar Ketentuan
Banyak Pejabat Publik Berstatus Aktif Masuk Dalam DCS Bacaleg DPRD Jatim, POSNU Jatim: Melanggar Ketentuan

Recommendation for You
Lebih lanjut, Eka Wandoro menyampaikan bahwa unsur fitnah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam bentuk komunikasi dan penyampaian pandangan terkait sinergi masyarakat desa, tanpa keterlibatan…
Sebagai kader Golkar yang berpegang pada ketentuan AD/ART, SOKSI menyatakan akan terus bergerak memperjuangkan hak-haknya…
Ia juga menegaskan bahwa tasyakuran ini menjadi sarana konsolidasi nilai dan semangat perjuangan bagi kader…
2. Mendesak pencabutan dan pembatalan SK Kemenkum Nomor AHU-0001556.AH.01.08 Tahun 2025, yang dinilai melanggar ketentuan…