“Kita minta mereka harus masuk, ada Perda No 1 tahun 2023.Kami ingin mengembalikan fungsi badan jalan trotoar sebagaimana mestinya. Kami juga memastikan pedagang yang ada di dalam mereka bisa nyaman. jadi tidak ada cemburuan,” ucapnya.
Fikser menambahkan penertiban dilakukan selama dua minggu dan akan disebar 12 titik. Pemerintah Kota juga memfasilitasi pedagang untuk melaporkan ke pos pengaduan dan konsultasi di lantai 2.
“Kami siapkan fasilitas mereka yang tidak tahu mereka dimana. Kita bebaskan mereka untuk memilih pasar mana yang mereka mau. Kita membuka berapa kuota masing-masing stand yang ada di pasar. Silahkan kalau mau masuk ke Keputran kurang lebih 200 stan. Keputran utara juga kami siapkan. Kita tak menghalau saja, tapi kita juga memberi solusi agar tetap berdagang,” jelasnya.