Jatim1.com- Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menggeledah Gedung Wismilak Surabaya. Rencananya gedung ini akan disita oleh polisi. Informasi papan yang berisi tentang penyitaan sudah berada di lokasi.
Sampai saat ini masih berlangsung proses penyitaan. Pada pukul 09.15 WIB dilakukan penggeledahan oleh Subdit Tipikor Polda Jatim. Di dalam gedung ada 6 petugas yang berkemeja putih yang akan melalakukan penggeledahan.
Kemudian pada pukul 10.00 WIB , ada sebuah truk berwarna kuning yang masuk ke halaman Gedung Wismilak dengan membawa dua papan tulisan warna merah tebal yang berisi ” Telah Disita”
Lalu diturunkan dari truk tersebut, dan kedua papan tersebut dibawa masuk oleh petugas. Selain itu, petugas juga membawa alat pengukur tanah dan alat pengukur luas bangunan dari luar gedung.
Seorang Direskrimsus Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan, penggeledahan sampai dengan penyitaan aset ini sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan sejak hari Jumat 11 Agustus 2023.