Kerap Sasar Lansia di Pasar Keputran Surabaya Penjambret Akhirnya di Tangkap

Penjambretan di Surabaya

Tak lama, pelaku yang juga pengamen tersebut ditangkap ketika berada di lantai dua Pasar Keputran. Pria itu memang kerap tidur di lokasi tersebut, lantaran tidak memiliki tempat tinggal.

“Barang bukti yang kami amankan, satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana jambret, topi hitam, dan satu buah handphone,” ucap dia. Tersangka penjambretan yang menyasar wanita tua tersebut dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP, terkait pencurian dengan kekerasan. Dia terancam dihukum selama sembilan tahun penjara.

Exit mobile version