Sampai saat ini, Surawan mengutarakan belum ada unsur pembunuhan berencana terkait dalam peristiwa itu.
“Bukan, bukan. Kita tidak menemukan unsur perencanaa dalam peristiwa ini”, ujarnya.
Pada awalnya, tewasnya Bripda Ignatius mengundang kecurigaan pada keluarga. Polisi sebut anggota Densus 88 tewas tertembak senjata api ilegal seniornya yang juga sama anggota polisi, Bripda IMS dan Bripka IG. keduanya telah dipastika sebagai tersangka.
Tewasnya Bripda Ignatius oleh Polres Bogor dalam gelar perkara, kejadian ini terungkap pelaku sempat melarikan diri. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengadiri Gelar Perkara, juga kombes Pol Surawan dan keluarga Bripda Ignatius. “Fakta kejadinnya, dari awal tersangka maupun saksi berkumpul di kamar lalu korban datang ke kamar, kemudian tersangka akan di tangkap oleh rekan-rekannya karena akan melarikan diri”, Ujar Surawan.
Surawan juga mengutarakan gelar perkara hari ini untuk menyampaikan fakta peristiwa tersebut pada keluarga korban. “sekarang kita lebih fokus bagaimana kita lebih memberitahukan yang terjadi selama peristiwa akibat kelalaian dari tersangka ini pada pihak keluarga supaya kita transparan menyidik dalam seluruh peristiwa yang terjadi, informasikan ke pihak kelurga hari ini” Ujar Surawan.