Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Proyek Pemkab Sidoarjo

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bupati Sidoarjo Saiful Illah dan 3 pejabat lainnya

Seperti diketahui bahwa kasus ini terjadi setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. KPK mendakwa ada pembagian uang suap dari kontraktor pemenang tender proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo untuk para pejabat Pemkab Sidoarjo.

Jaksa KPK memberikan keterangan bahwa jumlah suap yang diterima mencapai miliaran rupiah.

Menurut JPU KPK, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 12 huruf b Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dan atau Pasal 11 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (wow)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *