Akibat perbuatan pelaku tersebut, kini dirinya harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukolilo. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan/atau 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (J1AA12)
Edarkan Sabu, Pemuda Keputih Surabaya Ini Diringkus Polisi

Recommendation for You
Sebelum pemaparan materi, Muhammad Raihan Ayman Rachim selaku Koordinator Dusun menyampaikan terima kasih kepada seluruh…
Dengan terselenggaranya kegiatan “Remaja Hebat Sadar Hukum” ini, diharapkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda…
Antusiasme warga terlihat dalam sesi diskusi. Beberapa warga menyampaikan pertanyaan tentang proses balik nama ahli…
Jatim1.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, yang berlokasi…
Sebelumnya, warga Desa Banjar, Kecamatan Galis, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan yang terbakar di…