Akibat perbuatan pelaku tersebut, kini dirinya harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukolilo. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan/atau 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (J1AA12)
Edarkan Sabu, Pemuda Keputih Surabaya Ini Diringkus Polisi
Read Also
Recommendation for You
Berdasarkan laporan dari katamadura.com menyebutkan bahwa GEMPA mendesak agar tindakan hukum segera dilakukan demi mencegah…
Petugas mendapati bekas ladang ganja yang diyakini sudah dipanen sebelumnya. Hal ini ditandai dengan sisa-sisa…
Sementara itu, dalam persidangan, Sukena menjelaskan bahwa ia memperoleh landak tersebut dari mertuanya, yang menemukan…
Sementara itu, pengacara Karina, Gerry Kiven, tetap yakin bahwa ada unsur penggelapan. Menurutnya, mobil hilang…