Dengan adanya barang bukti tersebut, pelaku terjerat pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009. Untuk saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Sidoarjo. (J1AA12)
Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pemuda asal Gedangan Diringkus Polisi
Recommendation for You
Massa aksi akhirnya bertemu dengan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, yang mengungkapkan bahwa pihaknya…
Petugas mendapati bekas ladang ganja yang diyakini sudah dipanen sebelumnya. Hal ini ditandai dengan sisa-sisa…
Sementara itu, dalam persidangan, Sukena menjelaskan bahwa ia memperoleh landak tersebut dari mertuanya, yang menemukan…