“Ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya. Karena tiga ruas jalan ini sering dijadikan tempat berkerumun pada malam hari. Padahal, saat ini masih pandemi Covid,” terangnya.
Selain penutupan jalan, ungkap AKBP Teddy, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut. Utamanya bagi pemilik dan pengelola usaha yang ada di tiga ruas jalan itu. Sebab, penerapan physical distancing ini untuk kepentingan bersama.