“Akan diberlakukan kembali kawasan physical distancing di tiga ruas jalan, yang pertama di Jalan Tunjungan, Jalan Darmo, yang ketiga di Jalan Pandegiling,” jelas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra.
Penerapan kembali kawasan physical distancing bagi ketiga ruas jalan tersebut, menurut AKBP Teddy, lantaran ketiga jalan dijadikan sebagai tempat nongkrong dan berkerumun. Padahal, kasus Covid-19 di Surabaya masih tinggi.