Terdampak Covid-19, PLN Jatim Perpanjang Keringanan Biaya Listrik

Ilustrasi petugas PLN yang sedang mengecek meteran listrik
Ilustrasi petugas PLN yang sedang mengecek meteran listrik

“Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” jelas Bob.

Sebagai informasi, bantuan bagi pelanggan pascabayar langsung masuk dalam tagihan. Sedangkan untuk pelanggan prabayar maupun sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara Januari dan Maret 2020. (J1AA12)

Baca Juga :  KKN Di Desa Tumapel Mojokerto, Mahasiswa UM Adakan Penyemprotan Disinfektan Massal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *