“Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” jelas Bob.
Sebagai informasi, bantuan bagi pelanggan pascabayar langsung masuk dalam tagihan. Sedangkan untuk pelanggan prabayar maupun sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara Januari dan Maret 2020. (J1AA12)