Jatim1 Surabaya – Bantuan keringanan biaya listrik bagi pelanggan di Jawa Timur (Jatim), akan diperpanjang hingga September 2020. Bantuan keringanan biaya ini diperuntukkan bagi pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, sebagaimana keputusan pemerintah.
Menurut Senior Manager General Affairs PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jatim, A. Rasyid Naja mengungkapkan bahwa penerima bantuan listrik stimulus Covid-19 terhitung per akhir Mei sejumlah 6.029.886 atau sekitar 49,43 persen dari total pelanggan.
Sebelumnya, keputusan perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan menghadapi kelesuan ekonomi pada masa Pandemi Covid-19.