Edarkan Sabu-Sabu, Tukang Ojol di Surabaya Ditangkap

Tersangka (baju merah) yang saat ini berada di Mapolres Tenggilis
Tersangka (baju merah) yang saat ini berada di Mapolres Tenggilis

Anton sendiri mengaku bahwa dirinya mendapat kiriman dari seseorang yang dikenalnya lewat ponsel. Kemudian, tersangka hanya bertugas untuk mengambil barang tersebut di suatu tempat yang sudah diranjau oleh kurir suruhan.

“Saya belinya 10 gram Rp 11 juta. (Lalu) saya jual kembali per gram Rp 1,3 juta,” ujar Anton saat dimintai keterangan. (J1AA12)

Baca Juga :  Korban Penipuan Investasi Palsu Mengalami Kerugian Rp15 Miliar, Laporkan Kejadian kepada Polda Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *